Senin, 22 Desember 2014

Menabung Sejak Dini

Hemat dan Menabung Melatih untuk Mengenal
“Universitas Kehidupan”
              Kebanyakan orang salah dalam menyimpulkan hemat. Harus mencegah membeli ini dan itu, mengekang keinginan, dan membatasi kekuasaan. Tidak. Hemat itu sesuai kebutuhan dan kemampuan. Tidak menambah melebihkan kebutuhan di mana sebenarnya telah terpenuhi.
  “Wahai Anak cucu Adam! … Makan dan minumlah, tetapi jangan
berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.”
Tidak hanya seputar makanan, minuman, ataupun uang, tetapi semua hal harus dijaga dari keborosan dan ketidaktepatgunaan.  Hidup hemat akan mengajari aktornya dalam memaknai hidup sahaja, susah sebelum bahagia, harta sebagai amanat dan ujian. Hematnya kaum cerdas bersimbiosis mutualisme antara diri sendiri dan orang lain, yaitu hemat plus menabung. Budaya ini harus mengakar dalam semangat para pelajar terutama. Dalam memperlakukan uang saku, misalnya, kita sebenarnya punya kesempatan terselubung.
              Artinya, memang ada tantangan di balik perlakuan pelajar terhadap uang sakunya. Contoh, 2012 ini warnet (warung internet) makin penuh dengan pelajar. Fatal jika berusaha menyisakan uang saku demi dunia maya, dunia tak nyata. Untuk komunikasilah manfaat internet. Bukan sebagai media curhat cinta monyet. Bermain game sekedar ada waktu saja, jangan melupakan kewajiban apalagi sampai kecanduan. Hal tersebut menjadi salah satu penggugur minat menabung. Jika benar butuh manfaatnya, gunakanlah sebaik-baiknya. Tergerakkah hati kita untuk menjadi pemenang dalam tantangan ini? Seorang pecundang menganggap tantangan sebagai alasan kegagalannya.
              Memang tidak mudah menang bersaing dengan nafsu. Apalagi sekarang kecanggihan teknologi dan medianya diperluas membuat banyak pelajar lupa siapa mereka. Handphone, PS (Play Station), hingga pakaian dan sepatu tidak mau tertinggal trend. Swalayan-swalayan megah didirikan di mana-mana menjadikan banyak orang sebagai pecundang. Kasihan para korban mode. Hidupnya hanya untuk mengejar mode yang tak ada henti-hentinya. Pamer dan segala macamnya adalah kehinaan bagi seseorang. Yang penting sopan, menutup aurat, dan hemat itulah kehormatan. Sesuai kebutuhan dan kemampuan. Dibilang miskin, tidak apa-apa. Ingin dipuji? Kita tidak bisa hidup dengan pujian dan pandangan orang lain terus-menerus. Ini termasuk tantangan memperlakukan uang saku. Bagaimana? Sanggup? Kesempatan ini hanya ditemukan oleh orang yang optimis. Coba terus coba!
              Banyak tantangan uang saku bagi kita dalam kesempatan ini. Maksud kesempatan terselubung adalah merasakan manfaat menabung uang saku.
Manfaat terbesarnya masa depan yang terbungkus kado dengan animasi mimpi kita. Menabung menciptakan mental dan nurani besar, menjadikan pribadi berbudaya positif. Hidup mandiri dengan hemat dan menabung, pandai memilah kebutuhan, sederhana berjiwa bijaksana, dan tak terhitung macamnya. Pola berpikir luas dalam menghadapi liku kehidupan dengan kompas (tak mudah tersesat), dan hadiah lain menanti di dewasa dan waktu yang akan datang. Dari usaha yang kecil namun diperjuangkan, besar akibatnya.
              Bagi pelajar cerdas, urusan uang saku bukan diterjemahkan sebagai uang jajan maupun alat bayar di dunia maya atau toko yang harus dihabiskan. Melainkan, merupakan amanat orang tua sebagai haknya.  Berangkat dari sini, dia akan mengolahnya sebagaimana kekuasaan terhadap haknya penuh. Menabungnya setiap hari dengan suka duka. Kemudian menukarnya di toko buku dengan wawasan, mengambilnya beberapa untuk kaleng infak, dan untuk menemukan keinginan lainnya tanpa membebani orang tua. Di situlah kita membalas budi orang lain. Tak sia-sia untuk hal-hal mutualisme, kan? Latihan menabung bisa menciptakan akhlak. Berkelanjutan dan muncul rasa ingin selalu menyempatkan menabung walau lima ratus rupiah saja. Hal tersebut menjadi kepribadian terpuji bagi pelajar di awal membudayakannya.
              Tidak ada yang cepat saji di bumi dalam mengawali kebaikan dan perbaikan. Sama halnya orang tua yang mulai membiasakan putra-putrinya menabung di jenjang pertumbuhan. Bahkan bagi yang terlanjur pemboros minus menabung, perbaikan butuh adaptasi dua kali lipat. Pendukungnya adalah dari kemauan untuk berubah. Terkadang iming-iming dapat membatalkan janji seseorang. Keinginan menabung sudah ada, peluang tersedia, tetapi banyak yang patah semangat tengah menghadapi tantangan yang ada di depannya. Prinsip pelajar bukan janji. Bukti bahwa kita mampu. Di mana seseorang akan membuktikannya setelah berhasil melewati ujian. Melihat teman, saudara tanpa merasa bersalah selalu menengadahkan tangan ke orang tua ingin membeli pulsa, jajan, HP, tas mahal, busana Ayu Ting Ting, misalnya. Mungkin ada sepintas godaan dan tekanan yang kita rasakan. Tetapi, dari mana lagi menabung bila bukan dari hemat uang saku dahulu? Ini adalah pembesaran mental dan nurani. Ada waktunya berduka selama menabung dan bersuka di akhir episod. Ketergantungan terhadap orang lain disebabkan tidak memiliki cadangan uang alias tabungan. Manfaat menabung, tabungan bisa berperan figuran untuk menemukan keinginan saat orang tua tidak ada. Tentu keinginan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan.
              Globalisasi menjadi penyebab tertinggi gentingnya minat menabung, bahkan budaya hemat. Pelajar adalah generasi bangsa yang tidak boleh melupakan budaya positif hemat dan menabung. Masa depan yang bagaimana lagi selain sukses?
Jika masih saja boros, negara akan kehilangan peran generasinya untuk memajukan negara berkembang ini. Negara akan semakin miskin dan bodoh. Jika tidak ada minat menabung juga, obat apa lagi bagi negara dan masa depan kita? Jadi, mulai sekarang marilah berancang-ancang. Risiko berikutnya harus benar-benar kita perhitungkan secara tepat. Para pelajar harus dicerahkan. Mulai dari benih kecil yang disemai demi pertumbuhan dan perkembangan minat menabung pelajar Indonesia.
              Berikut usaha agar pelajar menjadi tertarik kepada kegiatan menabung.
              ○ Anak dibelikan media menabung yang unik.
              Misalnya tabungan ayam, babi, gajah, mobil-mobilan, dll. Biasanya orang tua membelikannya saat anak masih di taman kanak-kanak. Melihat tabungan yang unik, anak akan tertarik untuk mengisinya dan  merasa senang bila berhasil memenuhi tabungannya.
              ○ Anak diberi uang bulanan sebagai jatah mutlak satu bulan.
              Selain diarahkan membudayakan menabung, anak diberi jatah bulanan mencakup uang jajan, pulsa, dsb. dengan ketetapan mutlak. Upaya ini dapat dilakukan saat anak akan masuk SMP (Sekolah Menengah Pertama). Hal tersebut melatih daya nalar bagaimana cara agar jatah bulanannya cukup untuk satu bulan, bahkan lebih. Jika telah habis tengah bulan, risiko yang akan memberi pengajaran pada anak. Dua-tiga bulan kemudian, anak akan bisa mencantumkan kesimpulan sendiri untuk berusaha menabung.
              ○ Dibelikan dompet atau laci pribadi.
              Jika melihat isi dompet masih banyak anak tidak khawatir. Namun, sedih dan khawatir jika melihat isi dompetnya sedikit. Jadi, spontan akan menjaga isi dompetnya agar selalu banyak. Punya laci atau dompet bisa merasakan bagaimana ia menyimpan uang pribadi. Tetapi, hemat bukan mencegah untuk dermawan, ya.
  ○ Sekolah atau TPQ  menyediakan buku tabungan untuk acara perpisahan murid atau santriwan/ santriwati.
Hal ini diupayakan dari pertama masuk sekolah atau TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran). Para pelajar akan berkeinginan mencapai target tertinggi di kolom tabungan. Walau sebagian dari orang tua, setidaknya ikut berusaha menabung. Hebat sekali jika setiap menabung menggunakan sisa uang saku sendiri. Bisa berlanjut seribu rupiah permasuk sekolah atau TPQ.
              Keempat usaha di atas bisa diterapkan di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan. Dengan demikian, harapan pencerahan terhadap para pelajar dalam minat menabung bisa mendapat respon. Juga dengan memberi masukan mengenai hidup hemat. Masa depan akan sebesar dan seindah kerja keras kita dari sekarang. 
  Sumber: Amilatul F.

Senin, 15 Desember 2014

Pengertian Masjid Menurut Bahasa dan Istilah


Masjid Menurut Bahasa
            Kata masjid merupakan isim yang diambil dari kata sujud; bentuk dasasnya adalah sajada – yasjudu.
            Al – Masjid berarti tempat bersujud.
            Al – Masjad berarti kening orang yang berbekas sujud.
            Al – Misjad berarti Al – Khumrah ( sajadah ), yaitu tikar kecil yang dipakai sebagai alat shalat.
            Dalam sebuah Hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW shalat beralasakan Al – Khumrah. Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “ Ambilkan saya Al – Khumrah dari masjid.
            Sebagian orang berpendapat bahwa Al – Misjid berarti rumah tempatbersujud, sedangkan Al – Masjad berarti mihrab di rumah – rumah atau tempat – tempat shalat di berbagai perkumpulan.

Masjid Menurut Istilah
            Menurut Az – Zujaj, semua tempat ibadah disebut masjid. Bukankankah Rasulullah SAW bersabda, “ Dan kujadikan untukku bumi sebagai masjid dan tempat yang suci.
            Sementara itu, Az – Zarkasyi mendefinisikannya sebagai tempat ibadah, seperti definisi yang dilontarkan Az – Zujaj. Selain itu, ia menduga, pemilihan kata masjid untuk menyebuttempat shalat karena sujudmerupakan perbuatan palin mulia dalam shalat untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.
            Senada dengan Az – Zarkasyi, Dr. Abdul Malik As- Sa’di mendefinisikan masjid sebagai tempat yang khusus disiapkan untuk pelaksanaan shalat lima waktu dan berkumpul, serta berlaku selamanya. Jadi, berdasarkan definisi ini, tempat yang disediakan untuk shalat Id dan sebagainya tidak tergolong masjid. Selain itu, berdasarkan pernyataan “ berlaku selamanya”, tempat yang disiapkan secara khusus untuk shalat di rumah atau di kampung – kampung pun tidak tergolong masjid.
            Pendapat terakhir inilah yang paling kuat, karena lebih konsisten dibandingkan definisi lain.

Pancasila Sebagai Sitem Filsafat


Pancasila Sebagai Sitem Filsafat
Pancasila  merupakan  filsafat  bangsa  Indonesia mengandung  pengertian  sebagai  hasil  perenungan  mendalam dari  para  tokoh  pendiri  negara  (the  founding  fathers)  ketika berusaha  menggali  nilai-nilai  dasar  dan  merumuskan  dasar negara  untuk  di  atasnya  didirikan  negara  Republik  Indonesia
Istilah  ‘filsafat’  berasal  dari  bahasa  Yunani, (philosophia),  tersusun  dari  kata  philos  yang  berarti  cinta atau philia yang berarti persahabatan, tertarik kepada dan kata  sophos  yang  berarti  kebijaksanaan,  pengetahuan, ketrampilan, pengalaman praktis, inteligensi (Bagus, 1996: 242).  Dengan  demikian  philosophia  secara  harfiah  berarti mencintai  kebijaksanaan. 
Secara umum, filsafat merupakan ilmu yang berusaha menyelidiki  hakikat  segala  sesuatu  untuk  memperoleh kebenaran.  Berdasarkan  pengertian  umum  ini,  ciri-ciri filsafat  dapat  disebut  sebagai  usaha  berpikir  radikal, menyeluruh,  dan  integral,  atau  dapat  dikatakan  sebagai suatu  cara  berpikir  yang  mengupas  sesuatu  sedalam-dalamnya.
Filsafat Pancasila dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis dan rasional tentang  Pancasila sebagai dasar negara dan  kenyataan  budaya  bangsa,  dengan  tujuan  untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan  menyeluruh. 
Pengertian  filsafat  Pancasila  secara  umum  adalah hasil berpikir atau pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa  Indonesia  yang  dianggap,  dipercaya  dan  diyakini sebagai  kenyataan,  norma-norma  dan  nilai-nilai  yang benar, adil, bijaksana, dan paling sesuai dengan kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia. Filsafat  Pancasila  dapat  digolongkan  sebagai  filsafat praktis sehingga filsafat Pancasila tidak hanya mengandung pemikiran  yang  sedalam-dalamnya  atau  tidak  hanya bertujuan  mencari,  tetapi  hasil  pemikiran  yang  berwujud filsafat  Pancasila tersebut dipergunakan  sebagai pedoman hidup  sehari-hari  (way  of  life  atau  weltanschauung)  agar hidup bangsa Indonesia dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin,  baik di  dunia maupun di  akhirat (Salam, 1988: 23-24). Sebagai  filsafat,  Pancasila  memiliki  dasar  ontologis, epistemologis,  dan  aksiologis,  seperti  diuraikan  di  bawah ini. 
Dasar Ontologis Pancasila
 Dasar-dasar ontologis Pancasila menunjukkan secara jelas bahwa  Pancasila  itu  benar-benar  ada  dalam  realitas  dengan identitas  dan  entitas  yang  jelas.  Melalui  tinjauan  filsafat,  dasar ontologis  Pancasila  mengungkap  status istilah  yang  digunakan, isi  dan  susunan  sila-sila,  tata  hubungan,  serta  kedudukannya. Dengan  kata  lain,  pengungkapan  secara  ontologis  itu  dapat memperjelas identitas dan entitas Pancasila secara filosofis.  Kaelan  (2002:  69)  menjelaskan  dasar ontologis  Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak mono-pluralis.  Manusia  Indonesia  menjadi  dasar  adanya Pancasila. Manusia Indonesia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila  secara  ontologis  memiliki  hal-hal  yang  mutlak,  yaitu terdiri  atas susunan  kodrat  raga  dan  jiwa,  jasmani  dan  rohani, sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sosial, serta kedudukan  kodrat  manusia  sebagai  makhluk  pribadi  berdiri sendiri  dan  sebagai  makhluk  Tuhan  Yang  Maha  Esa  (Kaelan, 2002:72).  Ciri-ciri  dasar  dalam  setiap  sila  Pancasila  mencerminkan sifat-sifat  dasar  manusia  yang  bersifat  dwi-tunggal.  Ada hubungan  yang  bersifat  dependen  antara  Pancasila  dengan manusia  Indonesia.  Artinya,  eksistensi,  sifat  dan  kualitas Pancasila  amat  bergantung  pada  manusia  Indonesia. 
Dasar Epistemologis Pancasila
 Epistemologi  Pancasila  terkait  dengan  sumber  dasar pengetahuan  Pancasila.  Eksistensi  Pancasila  dibangun  sebagai abstraksi dan penyederhanaan terhadap realitas yang ada dalam masyarakat  bangsa  Indonesia  dengan  lingkungan  yang heterogen,  multikultur,  dan  multietnik  dengan  cara  menggali nilai-nilai  yang  memiliki  kemiripan  dan  kesamaan  untuk memecahkan  masalah  yang  dihadapi  masyarakat  bangsa Indonesia (Salam, 1998: 29).  Masalah-masalah  yang  dihadapi  menyangkut  keinginan untuk mendapatkan pendidikan, kesejahteraan, perdamaian, dan ketentraman.  Pancasila  itu  lahir  sebagai  respon  atau  jawaban atas  keadaan  yang  terjadi  dan  dialami  masyarakat  bangsa Indonesia  dan  sekaligus  merupakan  harapan.  Diharapkan Pancasila  menjadi  cara  yang  efektif  dalam  memecahkan kesulitan  hidup  yang  dihadapi  oleh  masyarakat  bangsa Indonesia. 
Dasar Aksiologis Pancasila
Aksiologi  terkait  erat  dengan  penelaahan  atas  nilai.  Dari aspek  aksiologi,  Pancasila  tidak  bisa  dilepaskan  dari  manusia Indonesia  sebagai  latar  belakang,  karena  Pancasila  bukan  nilai yang  ada dengan  sendirinya (given value) melainkan  nilai  yang diciptakan  (created  value)  oleh  manusia  Indonesia.  Nilai-nilai dalam  Pancasila  hanya  bisa  dimengerti  dengan  mengenal manusia Indonesia dan latar belakangnya. Nilai  berhubungan  dengan  kajian  mengenai  apa  yang secara  intrinsik,  yaitu  bernilai  dalam  dirinya  sendiri  dan ekstrinsik  atau  disebut  instrumental,  yaitu  bernilai  sejauh dikaitkan dengan cara mencapai tujuan. Pada aliran hedonisme yang  menjadi  nilai  intrinsik  adalah  kesenangan,  pada utilitarianisme  adalah  nilai  manfaat  bagi  kebanyakan  orang (Smart, J.J.C., and Bernard Williams, 1973: 71).             Pancasila  mengandung  nilai,  baik  intrinsik  maupun ekstrinsik  atau  instrumental.  Nilai  intrinsik  Pancasila  adalah hasil perpaduan antara nilai asli milik bangsa Indonesia dan nilai yang diambil dari budaya luar Indonesia, baik yang diserap pada saat  Indonesia  memasuki  masa  sejarah  abad  IV  Masehi,  masa imperialis,  maupun  yang  diambil oleh  para  kaum  cendekiawan Soekarno,  Muhammad  Hatta,  Ki  Hajar  Dewantara,  dan  para pejuang  kemerdekaan  lainnya  yang  mengambil  nilai-nilai modern saat belajar ke negara Belanda.      
Kekhasan nilai yang melekat dalam Pancasila sebagai nilai intrinsik  terletak  pada  diakuinya  nilai-nilai  ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial sebagai satu  kesatuan.  Kekhasan  ini  yang  membedakan  Indonesia  dari negara  lain.  Nilai-nilai  ketuhanan,  kemanusiaan,  persatuan, kerakyatan, dan keadilan memiliki sifat umum universal. Karena sifatnya  yang  universal,  maka  nilai-nilai  itu  tidak  hanya  milik manusia Indonesia, melainkan manusia seluruh dunia. 
Pancasila  sebagai  nilai  instrumental  mengandung imperatif  dan  menjadi  arah  bahwa  dalam  proses  mewujudkan cita-cita negara bangsa, seharusnya menyesuaikan dengan sifat-sifat  yang  ada  dalam  nilai  ketuhanan,  kemanusiaan,  persatuan, kerakyatan,  dan  keadilan  sosial.  Sebagai  nilai  instrumental, Pancasila  tidak  hanya  mencerminkan  identitas  manusia Indonesia, melainkan juga berfungsi sebagai cara (mean) dalam mencapai  tujuan,  bahwa  dalam  mewujudkan  cita-cita  negara bangsa,  Indonesia  menggunakan  cara-cara  yang  berketuhanan, berketuhanan  yang  adil  dan  beradab,  berpersatuan, berkerakyatan  yang  menghargai  musyawarah  dalam  mencapai mufakat, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila  juga  mencerminkan  nilai  realitas  dan  idealitas. Pancasila mencerminkan nilai realitas, karena di dalam sila-sila Pancasila  berisi  nilai  yang  sudah  dipraktekkan  dalam  hidup sehari-hari oleh bangsa Indonesia. Di samping mengandung nilai realitas,  sila-sila  Pancasila  berisi  nilai-nilai  idealitas,  yaitu  nilai yang diinginkan untuk dicapai.  Menurut  Kaelan  (2002:  128),  nilai-nilai  yang  terkandung dalam sila I sampai dengan sila V Pancasila merupakan cita-cita, harapan,  dambaan  bangsa  Indonesia  yang  akan  diwujudkan dalam  kehidupannya.  Namun,  Pancasila  yang  pada  tahun  1945 secara formal menjadi das Sollen bangsa Indonesia, sebenarnya diangkat  dari  kenyataan  riil  yang  berupa  prinsip-prinsip  dasar yang  terkandung  dalam  adat-istiadat,  kebudayaan  dan kehidupan keagamaan atau kepercayaan bangsa Indonesia. Oleh karena  itu,  sebagaimana  dikutip  oleh  Kaelan  (2002:  129), Driyarkara menyatakan bahwa bagi bangsa Indonesia, Pancasila merupakan  Sein  im Sollen.  Pancasila  merupakan  harapan,  cita-cita, tapi sekaligus adalah kenyataan bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai  yang  terkandung  dalam  Pancasila  mempunyai tingkatan  dan  bobot  yang  berbeda.  Meskipun  demikian,  nilai-nilai itu tidak saling bertentangan, bahkan saling melengkapi. Hal ini  disebabkan  sebagai  suatu  substansi,  Pancasila  merupakan satu  kesatuan  yang  bulat  dan  utuh,  atau  kesatuan  organik (organic  whole).  Dengan  demikian  berarti  nilai-nilai  yang terkandung  dalam  Pancasila  merupakan  satu  kesatuan  yang bulat  dan  utuh  pula.  Nilai-nilai  itu  saling  berhubungan  secara erat  dan  nilai-nilai  yang  satu  tidak  dapat  dipisahkan  dari  nilai yang lain. Atau nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia itu akan memberikan  pola  (patroon)  bagi  sikap,  tingkah  laku  dan perbuatan bangsa Indonesia (Kaelan, 2002: 129). Notonagoro  (1983:  39)  menyatakan  bahwa  isi  arti  dari Pancasila  yang  abstrak  itu  hanya  terdapat  atau  lebih  tepat dimaksudkan  hanya  terdapat  dalam  pikiran  atau  angan-angan, justru  karena  Pancasila  itu  merupakan  cita-cita  bangsa,  yang menjadi  dasar  falsafah  atau  dasar  kerohanian  negara.  Tidak berarti  hanya  tinggal  di  dalam  pikiran  atau  angan-angan  saja, tetapi  ada hubungannya dengan  hal-hal yang  sungguh-sungguh ada. Adanya Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil adalah tidak bisa dibantah. 

Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional di Kalangan Masyarakat Indonesia


TUGAS MEMBUAT ESSAI

Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional di Kalangan Masyarakat Indonesia
Perbankan Syariah yang merupakan salah satu interpretasi dari sistem Ekonomi Islam (ekonomi syariah) adalah salah satu sistem alternatif dalam melakukan kegiatan ekonomi yang meliputi jual-beli, perbankan, utang piutang, dan sebagainya. Berbeda dengan sistem konvensional yang menggunakan teori-teori ekonomi yang umum dikenal, Perbankan Syariah menyandarkan hukum-hukumnya lewat nilai-nilai keagamaan, khususnya Agama Islam, yang tercantum didalam Al-Qur'an dan Hadits.
Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Akan tetapi, tidak sedikit pemeluk agama Islam di Indonesia yang tidak paham tentang ekonomi Islam, khususnya sistem Perbankan Syariah. Bahkan, dalam banyak transaksi ekonomi yang dijalankan oleh mayoritas penduduk Islam di Indonesia lebih memilih sistem perbankan konvensional daripada kaidah-kaidah sistem Perbankan Syariah. Sofyan Syafri Harahap Ph.D, seorang pakar ekonomi Universitas Trisakti Jakarta, menyatakan bahwa sistem ekonomi konvensional yang saat ini dianut Indonesia adalah sistem ekonomi kapitalis, walaupun sistem ekonomi konvensional tersebut banyak diistilahkan dengan sistem ekonomi Pancasila, ekonomi campuran, ekonomi kerakyatan dan istilah lainnya.
Sayangnya, secara faktual, perbankan konvensional yang banyak dijalani oleh mayoritas penduduk Indonesa tersebut ternyata tidak berhasil membentuk kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi yang merata secara menyeluruh. Hal ini dapat terindikasikan mulai dari krisis moneter, krisis ekonomi serta krisis multidimensi pada 1997 yang lalu, sampai dengan global financial crisis pada tahun 2009, hasilnya hanyalah justru bencana keuangan, kesengsaraan normatif dalam memenuhi kebutuhan hidup, dan penderitaan ekonomi secara umum.
Sehingga disinilah dibutuhkan alternatif sistem ekonomi baru yang dapat memecahkan kekurangan yang terjadi selama ini. Sehingga dapat terbentuk tatanan ekonomi yang makmur, sejahtera, dan merata secara menyeluruh. Sistem alternatif tersebut adalah sistem ekonomi Islam yang teraplikasikan dalam Perbankan Syariah atau biasa disebut sistem ekonomi yang syar'i.
Untuk dapat merealisasikan sistem Perbankan Syariah yang memasyarakat guna mencapai tujuan seperti tersebut diatas, maka masyarakat haruslah terlebih dahulu benar-benar mengerti dan paham tentang Perbankan Syariah, seluk-beluknya, pengaplikasiannya, serta apa yang membedakannya dengan sistem ekonomi konvensional. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan sosialisasi dan pendidikan mengenai ekonomi Islam dan Perbankan Syariah terhadap masyarakat Islam Indonesia.