TUGAS MEMBUAT ESSAI
Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional di
Kalangan Masyarakat Indonesia
Perbankan Syariah yang
merupakan salah satu interpretasi dari sistem Ekonomi Islam (ekonomi syariah)
adalah salah satu sistem alternatif dalam melakukan kegiatan ekonomi yang
meliputi jual-beli, perbankan, utang piutang, dan sebagainya. Berbeda dengan
sistem konvensional yang menggunakan teori-teori ekonomi yang umum dikenal,
Perbankan Syariah menyandarkan hukum-hukumnya lewat nilai-nilai keagamaan, khususnya
Agama Islam, yang tercantum didalam Al-Qur'an dan Hadits.
Indonesia adalah negara
dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Akan tetapi, tidak sedikit pemeluk
agama Islam di Indonesia yang tidak paham tentang ekonomi Islam, khususnya
sistem Perbankan Syariah. Bahkan, dalam banyak transaksi ekonomi yang
dijalankan oleh mayoritas penduduk Islam di Indonesia lebih memilih sistem
perbankan konvensional daripada kaidah-kaidah sistem Perbankan Syariah. Sofyan
Syafri Harahap Ph.D, seorang pakar ekonomi Universitas Trisakti Jakarta,
menyatakan bahwa sistem ekonomi konvensional yang saat ini dianut Indonesia
adalah sistem ekonomi kapitalis, walaupun sistem ekonomi konvensional tersebut
banyak diistilahkan dengan sistem ekonomi Pancasila, ekonomi campuran, ekonomi
kerakyatan dan istilah lainnya.
Sayangnya, secara
faktual, perbankan konvensional yang banyak dijalani oleh mayoritas penduduk
Indonesa tersebut ternyata tidak berhasil membentuk kemakmuran dan
kesejahteraan ekonomi yang merata secara menyeluruh. Hal ini dapat
terindikasikan mulai dari krisis moneter, krisis ekonomi serta krisis
multidimensi pada 1997 yang lalu, sampai dengan global financial crisis
pada tahun 2009, hasilnya hanyalah justru bencana keuangan, kesengsaraan
normatif dalam memenuhi kebutuhan hidup, dan penderitaan ekonomi secara umum.
Sehingga disinilah
dibutuhkan alternatif sistem ekonomi baru yang dapat memecahkan kekurangan yang
terjadi selama ini. Sehingga dapat terbentuk tatanan ekonomi yang makmur,
sejahtera, dan merata secara menyeluruh. Sistem alternatif tersebut adalah
sistem ekonomi Islam yang teraplikasikan dalam Perbankan Syariah atau biasa
disebut sistem ekonomi yang syar'i.
Untuk dapat
merealisasikan sistem Perbankan Syariah yang memasyarakat guna mencapai tujuan
seperti tersebut diatas, maka masyarakat haruslah terlebih dahulu benar-benar
mengerti dan paham tentang Perbankan Syariah, seluk-beluknya,
pengaplikasiannya, serta apa yang membedakannya dengan sistem ekonomi
konvensional. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan sosialisasi dan
pendidikan mengenai ekonomi Islam dan Perbankan Syariah terhadap masyarakat
Islam Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar