Senin, 15 Desember 2014

Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional di Kalangan Masyarakat Indonesia


TUGAS MEMBUAT ESSAI

Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional di Kalangan Masyarakat Indonesia
Perbankan Syariah yang merupakan salah satu interpretasi dari sistem Ekonomi Islam (ekonomi syariah) adalah salah satu sistem alternatif dalam melakukan kegiatan ekonomi yang meliputi jual-beli, perbankan, utang piutang, dan sebagainya. Berbeda dengan sistem konvensional yang menggunakan teori-teori ekonomi yang umum dikenal, Perbankan Syariah menyandarkan hukum-hukumnya lewat nilai-nilai keagamaan, khususnya Agama Islam, yang tercantum didalam Al-Qur'an dan Hadits.
Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Akan tetapi, tidak sedikit pemeluk agama Islam di Indonesia yang tidak paham tentang ekonomi Islam, khususnya sistem Perbankan Syariah. Bahkan, dalam banyak transaksi ekonomi yang dijalankan oleh mayoritas penduduk Islam di Indonesia lebih memilih sistem perbankan konvensional daripada kaidah-kaidah sistem Perbankan Syariah. Sofyan Syafri Harahap Ph.D, seorang pakar ekonomi Universitas Trisakti Jakarta, menyatakan bahwa sistem ekonomi konvensional yang saat ini dianut Indonesia adalah sistem ekonomi kapitalis, walaupun sistem ekonomi konvensional tersebut banyak diistilahkan dengan sistem ekonomi Pancasila, ekonomi campuran, ekonomi kerakyatan dan istilah lainnya.
Sayangnya, secara faktual, perbankan konvensional yang banyak dijalani oleh mayoritas penduduk Indonesa tersebut ternyata tidak berhasil membentuk kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi yang merata secara menyeluruh. Hal ini dapat terindikasikan mulai dari krisis moneter, krisis ekonomi serta krisis multidimensi pada 1997 yang lalu, sampai dengan global financial crisis pada tahun 2009, hasilnya hanyalah justru bencana keuangan, kesengsaraan normatif dalam memenuhi kebutuhan hidup, dan penderitaan ekonomi secara umum.
Sehingga disinilah dibutuhkan alternatif sistem ekonomi baru yang dapat memecahkan kekurangan yang terjadi selama ini. Sehingga dapat terbentuk tatanan ekonomi yang makmur, sejahtera, dan merata secara menyeluruh. Sistem alternatif tersebut adalah sistem ekonomi Islam yang teraplikasikan dalam Perbankan Syariah atau biasa disebut sistem ekonomi yang syar'i.
Untuk dapat merealisasikan sistem Perbankan Syariah yang memasyarakat guna mencapai tujuan seperti tersebut diatas, maka masyarakat haruslah terlebih dahulu benar-benar mengerti dan paham tentang Perbankan Syariah, seluk-beluknya, pengaplikasiannya, serta apa yang membedakannya dengan sistem ekonomi konvensional. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan sosialisasi dan pendidikan mengenai ekonomi Islam dan Perbankan Syariah terhadap masyarakat Islam Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar